TKI merupakan pekerjaan mulia dengan limpahan devisa bagi pemasukan negara.
Lebih dari Rp150 triliun devisi negara masuk berkat sumbangsih TKI yang mengadu nasib ke luar negeri.
Biaya proses rekrutmen yang bisa setara hingga delapan bulan gaji, serta prosedur yang dibuat untuk melindungi malah menciptakan hambatan yang panjang dan mahal.
Perusahaan itu memungut biaya yang melebih tarif resmi. Sehingga, lanjut Febri, TKI yang menjadi korbannya.
Kita menginginkan agar TKI kita bisa pulang dengan selamat, meskipun administrasi keimigrasiannya ada yang bermasalah.
Sayangnya, pihak pemerintah belum melakukan langkah-langkah pencegahan dan lemah dalam perlindungan terhadap TKI.
Kalau tujuannya bekerja, semestinya sejak permohonan izin sudah diketahui perusahaan tempat mereka bekerja.
Tidak hanya negara yang bertanggung jawab, tapi semua masyarakat harus ikut membantu memberikan keperdulian nyata bagi pekerja Indonesia di luar negeri.
Sistem perlindungan TKI di Hongkong belum berjalan secara optimal. Hal itu akibat maraknya agen penempatan TKI yang mengabaikan haknya.
Identitas ganda para TKI menjadi salah satu akar masalah manajemen TKI yang bekerja di luar negeri. Akibatnya, warga negara menjadi komoditas.