https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK Harap Kabareskrim Baru Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Untung Prasetyo | Sabtu, 07/12/2019 12:05 WIB

KPK menaruh harapan kepada Kabareskrim Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo agar bisa tuntaskan kasus teror terhadap lembaga superbody ini Gedung KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh harapan kepada Kabareskrim Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo agar bisa tuntaskan kasus teror terhadap lembaga superbody ini.

Ketua KPK Laode Muhammad Syarief berharap Listyo mampu menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dan kasus teror pelemparan molotov ke kediaman pribadinya.

"Kami berharap bahwa Kabareskrim baru akan segera menyelesaikan kasus yang menimpa Mas Novel dan termasuk kasus yang lempar bom di rumah saya dan bom di rumah Pak Agus," kata Syarif, Jumat (6/12/2019).

Baca juga :
Bongkar Korupsi BTS 4G Kominfo, Johnny Plate Disarankan jadi Justice Collaborator

Syarif mengucapkan selamat atas terpilihnya Listyo menjadi Kabareskrim baru. Ia berharap kerja sama antara KPK dan Polri semakin kuat.

Kasus yang disebutkan Syarif masih menjadi utang bagi kepolisian. Kasus Novel misalnya, sudah hampir dua tahun tak kunjung tuntas sejak peristiwa itu terjadi pada 2017.

Baca juga :
Ada Modus Pencucian Uang di Transaksi "e-commerce"

Polri telah membentuk tim gabungan pada awal 2019, namun tim itu gagal mengungkap pelaku penyerangan Novel. Atas rekomendasi tim gabungan, Polri kembali membentuk tim teknis kasus Novel Baswedan.

Tim ini berada langsung di bawah Kabareskrim. Saat pertama kali dibentuk, tim ini diketuai oleh Kabareskrim Idham Azis. Hingga ditunjuk menjadi Kapolri, Idham Azis gagal mengungkap pelaku penyerangan Novel. Tampuk pimpinan tim teknis itu kini ada di tangan Listyo Sigit.

Baca juga :
Pemeriksaan BPK Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Negara

Presiden Joko Widodo memberikan tenggat kepada tim teknis hingga Desember 2019 untuk tim teknis menyelesaikan kasus ini. Hingga sekarang, tim teknis belum mengumumkan hasil penyelidikan.

(Untung Prasetyo)
KEYWORD :

Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan Listyo Sigit Prabowo Idham Azis