Kamis, 25/04/2024 11:33 WIB

Militer Israel Tembaki Nelayan Palestina Paksa Kembali ke Pantai

Angkatan laut Israel menembaki para nelayan Palestina yang tidak bersenjata ketika mereka berlayar di lepas pantai Kota Gaza

Nelayan Gaza pada 2 Juli 2019 [Mohammed Asad / Middle East Monitor]

Jakarta, Jurnas.com - Angkatan laut Israel menembaki para nelayan Palestina yang tidak bersenjata ketika mereka berlayar di lepas pantai Kota Gaza, memaksa mereka untuk kembali ke pantai.

Dilansir Middleeast, angkatan laut Israel menembakkan peluru dan bom hidup ke arah para nelayan yang berlayar sekitar tiga mil laut dari Gaza utara, di pantai Al-Sudaniya, memaksa mereka untuk meninggalkan perjalanan memancing dan pulang ke rumah.

Tidak ada korban yang dilaporkan.

Pasukan angkatan laut Israel dan kapal perang mereka telah lama melecehkan para nelayan Gaza , menembaki mereka, merusak kapal mereka dan melakukan penangkapan. Kadang-kadang nelayan terluka atau terbunuh dalam serangan tembakan.

Federasi Umum Serikat Buruh Palestina (PGFTU) mencatat 17 pelanggaran Israel terhadap nelayan di Gaza sejak awal tahun ini.

Industri perikanan, sumber pendapatan utama bagi ribuan warga Gaza, turun 50 persen karena penggulingan nelayan yang terus menerus oleh Israel, Al-Quds Al-Arab saya melaporkan Sami Al-Amasi, kepala Serikat Buruh Palestina di Gaza mengatakan awal bulan ini.

Dia menambahkan bahwa wabah coronavirus menambah kerugian.

Selain menyerang para nelayan, Israel secara teratur melarang kapal mengakses air dan mengurangi zona penangkapan ikan yang bisa diakses warga Palestina dari Gaza.

Otoritas angkatan laut Israel telah memberlakukan blokade laut di pantai sepanjang 40 kilometer Gaza, sejak 2007.

Blokade Israel telah membatasi penangkapan ikan untuk 3.700 nelayan yang terdaftar di Gaza - yang mayoritas hidup di bawah garis kemiskinan menurut kelompok hak asasi manusia Israel B`Tselem - oleh menyusut zona perikanan dari 25 mil laut, turun ke hanya enam sampai sembilan bahari mil.

Awal bulan ini, seorang tentara pendudukan Israel dijatuhi hukuman 45 hari pelayanan masyarakat karena membunuh seorang nelayan Palestina di lepas pantai Gaza pada tahun 2018.

KEYWORD :

Militer Israel Nelayan Palestina




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :