Rabu, 24/04/2024 06:28 WIB

Persis: RUU Ciptaker Lindungi UMKM dari Serbuan Modal Asing

dengan dimudahkannya perizinan, pembentukan koperasi usaha, pembuatan analisis dampak lingkungan, permudahan aspek pembiayaan

Ilustrasi UMKM (Foto: Ekonomi.Bisnis)

Jakarta - Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) Jeje Zainudin mengatakan semangat memangkas perizinan usaha dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) bisa menjadi solusi bagi tumpang tindih prosedur perizinan usaha.  

"Mengenai pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR, kita berpendapat bahwa spirit kemudahan perizinan dan memangkas berbelit-belitnya prosedur perzinan usaha patut diapresiasi. Akan tetapi, spirit baik itu nampaknya dalam pandangan para ahli ekonomi tersingkirkan oleh berbagai pasal yang dianggap sangat berpotensi merugikan ekonomi kerakyatan dan ekonomi nasional," kata Jeje saat dihubungi, Senin (22/6/2020). 

Jeje mengatakan, idealnya pasal-pasal RUU Cipta Kerja khususnya dalam klaster Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bisa mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi kecil dan menengah. 

Menurutnya, dengan dimudahkannya perizinan, pembentukan koperasi usaha, pembuatan analisis dampak lingkungan, permudahan aspek pembiayaan, hingga penetapan batas upah minimum.

"Juga perlindungan UMKM dari serbuan modal asing," imbuh Jeje.

Jeje berpesan agar DPR duduk bersama dengan berbagai pihak terkait pembahasan RUU Cipta Kerja. Hal itu perlu dilakukan agar aspirasi masyarakat terserap dan tertuang dalam Omnibus Law ini. 

"RUU ini juga harus disinkronkan dengan aspirasi para pekerja agar mereka tidak berpotensi terabaikan atau terzalimi," ucap Jeje.

KEYWORD :

RUU Ciptaker Persatuan Islam




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :