Jum'at, 19/04/2024 16:44 WIB

Buka Tahun Ajaran Baru, Kemdikbud Dianggap Tidak Manusiawi

Menurut Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, tahun ajaran baru di tengah pandemi Covid-19 akan sangat menyiksa orang tua murid yang keuangannya terdampak pandemi ini.

Siswa Sekolah Dasar (Foto: Haluan News)

Jakarta, Jurnas.com - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), untuk menunda pelaksanaan tahun ajaran baru yang sudah diputuskan akan dibuka pada 13 Juli 2020 mendatang.

Menurut Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, tahun ajaran baru di tengah pandemi Covid-19 akan sangat menyiksa orang tua murid yang keuangannya terdampak pandemi ini.

"Untuk makan saja, mereka tak tercukupi, apalagi untuk bayar pendaftaran sekolah, uang gedung, dan juga kuota internet untuk mengawal proses PPDB (penerimaan peserta didik baru, Red)," kata Ubaid dalam keterangannya pada Senin (8/6).

"Ini sungguh kami menilai sebagai kebijakan yang tidak manusiawi," tegas dia.

Ubaid menyebut, selama pandemi pihaknya menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait rencana pemerintah membuka kembali sekolah, hingga memaksakan PPDB dan memulai tahun ajaran baru.

Dari seluruh pengaduan tersebut, lanjut Ubaid, hanya 24 persen masyarakat yang setuju PPDB dan tahun ajaran baru dimulai pada Juli 2020.

"Sisanya, sebanyak 59 persen setuju diundur sampai situasi pandemi berakhir, dan sejumlah 17 persen yang setuju diundur pada Januari 2021. Ini menunjukkan bahwa masyarakat memang masih belum siap untuk menghadapi tahun ajaran baru," kata dia.

Adapun mereka yang tidak setuju PPDB dimulai Juli ini mengungkapkan sejumlah alasan, antara lain kendala ekonomi sehingga orang tua kesulitan membayar SPP, hingga PPDB yang masih carut-marut.

"Tahun lalu, PPDB online saja harus ngantri datang ke sekolah dari subuh untuk bisa masukkan data, bagaimana dengan sekarang? Kemungkinan besar kekacauan akan kembali terulang," papar Ubaid.

Atas keluhan tersebut, Ubaid mendesak Kemdikbud menunda PPDB dan mengundurkan tahun ajaran baru hingga pandemi usai, atau paling cepat Januari 2021.

Hal ini menurut dia harus dilakukan supaya pembukaan sekolah tidak sekadar kembali dibuka, tapi segala sesuatunya harus dipersiapkan dengan matang.

"Gratiskan biaya sekolah bagi anak yang terdampak covid-19. Banyak orang tua yang terdampak secara ekonomi, mereka harus mendapatkan kebijakan afirmasi supaya ananknya tidak putus sekolah. Ini peran yang perlu dukungan pemerintah daerah," tandas dia.

KEYWORD :

Kemdikbud Tahun Ajaran Baru Ubaid Matraji




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :