Rabu, 24/04/2024 22:41 WIB

Di Tengah Wabah Covid-19, Karyawan Raja Keris Kembalikan THR

Pengembalian THR ini sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap kesehatan perusahaan agar tetap bisa bertahan selama masa pandemi Covid-19

Pengusaha Raja Keris, Said Aldi Al Idrus memberikan sembako kepada karyawan

Jakarta, Jurnas.com - Puluhan Karyawan Raja Keris dan CV Rebana kembalikan tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaannya. Pengembalian THR ini sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap kesehatan perusahaan agar tetap bisa bertahan selama masa pandemi Covid-19. 

"Pengembalian ini sebagai bentuk kepedulian kami sebagai pekerja kepada pengusaha dan perusahaan sebagai tempat kami bekerja," kata Yudhi Sitompul Mewakili 46 karyawan Raja Keris dan CV Rebana, melalui keterangan tertulisnya kepada Jurnas, Rabu (13/5).

Yudhi mengaku selama ini perusahaan yang berdomisili di Medan Sumatra Utara telah bersikap profesional kepada semua karyawan, meski perusahaan yang memperoduksi pembuatan senjata tradisional, alat musik tradisional dan alat peraga sekolah ini tidak menjual hasil produksinya kekonsumennya di Malaysia, Singapura, Thailand sejak tiga bulan lalu. Akan tetapi perusahaan tetap memperkerjakan karyawan dengan membayar sesuai perjanjian. 

Yudhi mengaku, selama ini pengusaha Raja Keris dan CV Rebana sangat peduli dengan karyawannya. Di masa pendemi ini di saat karyawan karyawan lain dirumahkan perusahaannya, karyawan Raja Keris dan CV Rebana tetap bekerja dan menerima upah sehingga masih dapat menafkahi keluarga.

"Walaupun pangsa pasar kami di Malaysia, Singapore, Thailand tutup sudah hampir 3 bulan kami tetap di pekerjakan dan di berikan insentif seperti biasa sehingga kami masih bisa menafkahkan keluarga kami seperti biasa," katanya. 

Yudhi mengatakan, pandemi virus Covid-19 sangat memperhatikan kehidupan pekerja termasuk pengusaha. Untuk itu kata Yudhi yang mewakili 46 karyawan Raja Keris dan CV Rebana sudah sepatutnya membantu perusahaan sebagai tempat bekerja dengan cara mengembalikan THR kepada pengusaha. 

"Saya mewakili seluruh karyawan Raja keris dan CV Rebana sepakat THR yang diterima tahun ini yang kisaranya sampai ratusan juta Rupiah ini kami kembalikan kepada pengusaha agar bisa dipergunakan untuk keperluan lainnya," katanya.

Yudhi berharap wabah segera berakhir dan dunia usaha kembali normal seperti biasa. Untuk itu ia mengajak seluruh pekerja mendoakan atasanya masing-masing  agar sabar dalam menghadapi bencana virus Corona.

"Kami juga berdoa agar pimpinan perusahan Raja keris dan CV Rebana di berikan kemudahan dan sabar dalam menjalankan usaha ini," ujarnya.

Dihubungi terpisah, ada Pengusaha Raja Keris dan CV Rebana H.Said Aldi al Idrus yang juga wakil ketua Satgas Nasional PP Dewan Masjid Indonesia sangat terharu dengan pengembalian THR ini dari seluruh karyawan. Ia memastikan insentif dan THR ini memang menjadi kewajibanya sebagai pengusaha walaupun hampir tiga bulan hasil produksi tidak bisa di kirim ke konsumen di negara-negara tetangga.

"Namun kami tetap siapkan insentif dan THR untuk karyawan," katanya.

Said mengaku terkejut sekaligus terharu pada situasi sulit seperti, karyawannya yang sudah bekerja puluhan tahun di perusahaannya mengembalikan THR. Menurut dia pengembalian THR ini merupakan salah satu bentuk kebersamaan karyawan dan pengusaha dalam memajukan perusahaan.

"Insha Allah wabah Covid-19 ini bisa berakhir segera sehingga kegiatan usaha baik di Medan, Malaysia dan Thailand bisa berjalan dengan baik dan semua karyawan tetap kami pekerjakan," katanya.

KEYWORD :

Wabah Covid-19 Raja Keris Tunjangan Hari Raya




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :