Minggu, 28/04/2024 16:28 WIB

Masker Kain Hanya Digunakan Maksimal 4 Jam

Masker menjadi salah satu alat pelindung diri (APD) yang wajib dikenakan oleh semua orang

Warga memakai masker untuk mencegah terjangkit virus korona (foto: The National)

Jakarta, Jurnas.com - Juru Bicara Pemerintah Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto imbau masyarakat untuk mengenakan masker bedah, demi cegah penularan virus corona. Hal ini sesuai dengan rekomendasi terbaru dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi dari WHO. Semua harus menggunakan masker bedah atau masker kain. Dan ingat, masker N95 hanya untuk petugas kesehatan," ujar Achmad, Minggu (5/4/2020).

Penggunaan masker, kata Yuri tidak terlepas dari temuan kasus-kasus positif corona tanpa gejala atau asymptomatic. Alhasil, masker menjadi salah satu alat pelindung diri (APD) yang wajib dikenakan oleh semua orang.

Tak hanya pada orang sakit. Bagi mereka yang terpaksa harus beraktivitas di luar rumah, juga diminta untuk menggunakan masker.

Terkait hal ini, Yuri menyarankan penggunaan masker kain yang dapat digunakan berulang kali. Namun, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan.

"Masker kain itu bisa dicuci, tapi penggunaannya tidak lebih dari 4 jam. Kalau mau dicuci harus merendam di dalam air sabun, supaya virus-virus atau bakteri yang menempel mati," tegasnya.

Sementara itu, data terakhir yang dikeluarkan BNPB per hari ini (5/4) pukul 12.00 WIB, total kasus positif COVID-19 menyentuh angka 2.273 kasus, dengan 164 orang dinyatakan sembuh, dan 198 orang dilaporkan meninggal dunia.

KEYWORD :

Virus Corona Covid-19 masker




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :