Selasa, 23/04/2024 13:20 WIB

Zulfikar Dinilai Inkonstitusional, Peserta Munas IKAMI SulSel XVIII Lakukan Aksi "Walk Out"

Mayoritas peserta Musyawarah Nasional Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (Munas IKAMI SulSel) melakukan aksi

Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (Munas IKAMI SulSel)

Jakarta, Jurnas.com – Mayoritas peserta Musyawarah Nasional Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (Munas IKAMI SulSel) melakukan aksi "walk out" atau menarik diri dari munas lantaran kecewa dengan terpilihnya M Iqra Zulfikar Wisnu sebagai Ketua Formatur yang dinilai inkonstitusional.

Hal ini dikatakan Devi Jufri, Ketua Umum IKAMI Cabang Jakarta, yang juga hadir sebagai peserta dalam acara Munas IKAMI SulSel Ke XVIII, yang dilaksanakan sejak 19-27 Desember 2019 di Cileungsi, Bogor.

Dalam acara tersebut, M Iqra Zulfikar Wisnu ditetapkan sebagai ketua formatur setelah dipilih kurang dari 50 persen plus 1 peserta penuh Munas yang hadir dikarenakan kebanyakan peserta menarik diri dari arena Munas.

Menurut Devi Jufri, peserta menarik diri sebab kecewa dengan dipaksakannya forum terus berlanjut, sedangkan salah satu calon kandidat yaitu M Iqra Zulfikar Wisnu adalah anggota partai Golkar yang sebelumnya adalah Caleg DPRD Luwu Utara dan juga bukan asli anggota IKAMI.

“Kami tidak bisa menerima ketika organisasi ini dipimpin bukan kader asli IKAMI SulSel, apalagi sudah menjadi anggota partai politik yang secara otomatis independesinya sudah hilang. Bisa jadi hanya kepentingan pribadi dan kelompok yang diutamakan atau menjadikan IKAMI sebagai bahan jualan belaka,” ujar Devi.

Devi menegaskan, jangan sampai organisasi IKAMI SulSel tambah hancur dengan mereka yang hanya ambisi kekuasaan. Apalagi, katanya, sebelumnya di bawah kepengurusan Ketum PB IKAMI SulSel Habil Ngewa periode 2016-2018 terdapat anggota partai yaitu Irwansyah yang menjabat sebagai Sekertaris Jendral PB IKAMI.

“Kami tidak mau lagi organisasi ini tambah hancur, sudah cukup sekitar hampir 4 tahun kepengurusan Habil Ngewa, PB IKAMI SulSel nyaris tidak ada kegiatan. Apalagi selama itu Habil Ngewa tetap mempertahankan Irwansyah sebagai Sekjend yang nyata-nyatanya adalah anggota partai,” tegasnya.

Bagaimanapun, lanjut Srikandi Sul-Sel ini, telah muncul penolakan keras hasil dari Munas IKAMI SulSel di Cileungsie yang telah menyisahkan Formatuer PB IKAMI SulSel yang inkonstitusional. Sebab itu, ia menegaskan bahwa banyak cabang yang mendukung untuk melanjutkan Munas diadakan di Jakarta.

“Saya beserta 27 perwakilan cabang IKAMI SulSel lainnya siap mendukung Munas dilanjutkan di Jakarta untuk memilih Ketua Umum PB IKAMI SulSel yang konstitusional. Kami pun menolak keberadaan Zulfikar sebagai Formatur yang dipilih dengan melawan konstitusi organisasi,” pungkasnya.

KEYWORD :

Munas Ikami Sulsel Zulfikar Wisnu Devi Jufri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :