Kamis, 18/04/2024 21:19 WIB

Koperasi Minta Pemerintah Naikkan Subsidi Bunga KUR Mikro

Selain operasional, koperasi juga harus memberikan pendidikan literasi keuangan pada calon penerima KUR mikro, terkait dengan manajemen keuangan.

GM Koperasi Kredit Obor Mas, Kabupaten Sikka, Maumere NTT, Leonardus Frediyanto, usai menghadap Menkop dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Jum`at (15/11/2019).

Jakarta, Jurnas.com - Koperasi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) meminta kepada pemerintah untuk menaikan presentase subsidi bunga KUR Mikro. Hal tersebut dikarenakan biaya operasional petugas di lapangan sangat tinggi dan petugas dalam menjalankan tugasnya memakai sistem jemput bola ke nasabah.

Selain operasional, koperasi juga harus memberikan pendidikan literasi keuangan pada calon penerima KUR mikro, terkait dengan manajemen keuangan.

"Kami menyambut baik penurunan suku bunga KUR turun menjadi 6 persen pada 2020 dari sebelumnya 7 persen, dan plafon KUR Mikro dinaikkan menjadi Rp 50 juta dari sebelumnya Rp 25 juta, namun kami juga mengajukan usulan usulan berdasarkan kenyataan di lapangan," kata GM Koperasi Kredit Obor Mas, Kabupaten Sikka, Maumere NTT, Leonardus Frediyanto, usai menghadap Menkop dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Jum`at (15/11/2019).

"Masalahnya adalah petugas kami harus jemput bola dan jarak antara penerima KUR satu dengan lainnya amat jauh, sementara petugas kami terbatas, kami juga harus memberikan mereka literasi keuangan dulu, karena KUR ini kan mensyaratkan pelaporan keuangan meski sederhana," sambung Yanto.

Pria yang akrab disapa Yanto itu menjelaskan, pada dasarnya penerima KUR di NTT tidak banyak yang mengemplang kredit.

Hal itu terbukti setelah tiga tahun berjalan menjadi penyalur KUR, kredit bermasalah (NPL) KUR di Kopdit Obor Mas 0 persen. Sementara untuk NPL Non KUR kurang dari 3 %.

Selain itu, ia juga meminta keringanan masa pembayaran IJP (Imbal Jasa Penjaminan) yang dalam aturan harus dibayarkan sekaligus misalnya tiga tahun sesuai kredit kepada penerima KUR, menjadi dibayar perbulan.

"Pasalnya jika dibayar sekaligus, likuiditas kami bisa jadi akan terganggu," katanya.

Yanto juga mengusulkan agar anggota dan keluarga Koperasi itu diberikan KUR Pendidikan. Pasalnya ketika anak-anak anggota KSP ini mau kuliah, membutuhkan biaya cukup besar.

Diketahui, KSP Kopdit Obor Mas adalah satu dari tiga koperasi penyalur KUR. Dua lainnya adalah Kospin Jasa Pekalongan dan KSP Guna Dana Prima, Kab Badung Bali.

Kopdit Obor Mas kini memiliki aset Rp 732 miliar dengan jumlah anggota 90 ribu orang dan memiliki 16 cabang. Tahun 2019 ini Kopdit Obor Mas mendapat plafon penyaluran KUR sebesar Rp 150 miliar, namun karena permasalahan-permasalahan diatas, penyaluran sampai triwulan III 2019 baru mencapai Rp 4 miliar.

Kopdit ini memiliki fasilitas Anjungan Tunai  Mandiri (ATM) dan jaringan server data anggota tersambung ke Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kopdit Obor Mas juga menjalani audit keuangan secara rutin setiap tahun.

Menanggapi pernyataan itu, Deputi Bidang Kelembagan, Luhur Pradjarto mengatakan usulan KSP Obor Mas selaku penyalur KUR akan menjadi masukan berharga bagi pemerintah dan selanjutnya akan dibahas guna mendapatkan solusi.

"Yang jelas usulan pertama agar plafon KUR Mikro dinaikkan jadi Rp 50 juta sudah dikabulkan dan akan berlaku pada 2020. Yang lainnya akan dibahas di komite kebijakan sistem keuangan," ujar Luhur.

Bahwa ada permasalahan di lapangan menunjukkan, koperasi penyalur KUR sudah melakukan tugasnya dalam menyalurkan KUR.

"Karena koperasi ini sistemnya jemput bola, maka ada biaya biaya ekstra yang harus dikeluarkan. Penerima KUR pada dasarnya siap bayar, namun mereka karena satu dan lain hal, tidak bisa mendatangi kantor cabang koperasi,"  kata Luhur.

Kemenkop dan UKM juga memberikan apresiasi yang tinggi pada KSP Obor Mas yang telah melakukan spin off dan kini membentuk PT untuk bergerak di sektor produksi.

"Ini hal yang bagus, karena KSP juga harus mulai melirik sektor produksi sebagai usaha lainnya," ujar Luhur.

KEYWORD :

Leonardus Frediyanto KUR Luhur Pradjarto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :