Jum'at, 26/04/2024 16:54 WIB

Tahun 2020, Kemenhub Dapat Tambahan Anggaran Rp441,5 Milyar

Dengan adanya penambahan anggaran tersebut, Pagu Alokasi Anggaran TA 2020 Kemenhub menjadi sebesar Rp43,11 Triliun.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Perhubungan mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp. 441,5 Milyar untuk Tahun Anggaran 2020.

"Dengan adanya penambahan anggaran tersebut, Pagu Alokasi Anggaran TA 2020 Kemenhub menjadi sebesar Rp43,11 Triliun dari Pagu Anggaran sebelumnya sebesar Rp42,67 Triliun," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR-RI Tentang Penyesuaian RKA K/L Kementerian Perhubungan, Senin (16/9/2019).

Tambahan tersebut diperuntukan untuk membangun infrastruktur transportasi di 10 destinasi wisata prioritas yang di dalamnya termasuk 4 destinasi pariwisata super prioritas dan 1 destinasi pariwisata unggulan.

Tambahan anggaran sebesar Rp441,5 Milyar tersebut dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur transportasi di 5 destinasi wisata super prioritas yaitu Danau Toba dengan total anggaran Rp109,2 Milyar, Labuan Bajo sebesar Rp207,6 Milyar, dan Destinasi Mandalika sebesar Rp26,5 Milyar. Kemudian, untuk 1 destinasi wisata unggulan yaitu di Likupang sebesar Rp40 Milyar.

Lalu, untuk 6 destinasi wisata prioritas yaitu Morotai sebesar Rp18,5 Milyar, Wakatobi sebesar Rp19,7 Milyar, Borobudur sebesar Rp4,05 Milyar, Tanjung Kelayang sebesar Rp5 Milyar, Tanjung Lesung sebesar Rp5,4 Milyar, dan Bromo-Tengger-Semeru sebesar Rp5,5 Milyar.

"Tambahan anggaran kami usulkan sebagai dukungan Kemenhub untuk meningkatkan aksesibilitas pada daerah pariwisata baik destinasi super prioritas maupun destinasi prioritas" pungkas Menhub Budi Karya.

Dengan begitu total dukungan Kementerian Perhubungan pada 5 destinasi pariwisata super prioritas menjadi sebesar Rp2,95 Triliun, sedangkan pada 6 destinasi pariwisata prioritas menjadi sebesar Rp228,95 Milyar.

 

KEYWORD :

Pagu anggaran tahun 2020 Kementerian Perhubungan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :