Kamis, 25/04/2024 14:13 WIB

Kementan Sudah Coret Importir Bawang PT. CSA Tujuh Bulan Lalu

PT. CSA sudah tujuh bulan yang lalu coret akibat tidak mampu memenuhi kewajiban tanam 5 persen yang dipersyaratkan. 

Bawang putih

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, Kementerian Pertanian (Kementan) sudah mencoret PT. CSA, importir yang diduga terlibat dalam kasus impor bawang putih.

Pernyataan itu dilontarkan saat melakukan sidak di Direktorat jenderal Hortikultura, Rabu (14/8).

Amran menegaskan kembali, pihaknya akan terus mendukung KPK  dan bangga terhadap keberanian KPK mengungkap kasus suap impor bawang putih.

"Masyarakat perlu tahu, PT. CSA sudah tujuh bulan yang lalu coret akibat tidak mampu memenuhi kewajiban tanam 5 persen yang dipersyaratkan. Kami tidak menerbitkan rekomendasi lagi sejak Januari 2019," tegas Mentan.

PT. CSA selaku importir, sesuai dengan Permentan 38 tahun 2017 wajib melakukan tanam 5 persen dari volume pengajuan rekomendasi impor, dan telah diberikan tenggat waktu hingga 31 Desember 2018. Nyatanya perusahaan ini tidak memenuhi sepenuhnya.

"Wajib tanam bawang putih ini menjadi upaya percepatan bertumbuhnya pertanaman baru bawang putih. Dulu 1994 kita pernah swasembada. Namun akibat impor, petani menjadi malas bertani bawang putih," kata Amran.

Kementan ingin mengembalikan kejayaan swasembada bawang putih dan petani mendapatkan hasilnya.

Amran mengatakan hingga saat ini sudah 72 perusahaan masuk daftar yang sudah dicoret akibat ketidakpatuhan terhadap aturan, dan akan terus tidak memberi ruang bagi importir nakal.

Terhadap para stafnya, Mentan juga menegaskan sanksi pemecatan apabila terbukti terlibat dalam kasus OTT yang ditangani KPK ini.

KEYWORD :

Bawang Putih Izin Impor PT. CSA




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :