Minggu, 28/04/2024 16:19 WIB

MUI Setuju Ada Tes Narkoba sebelum Menikah

MUI mendukung langkah Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, menggelar tes narkoba bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.

Ilustrasi narkoba

Jakarta, Jurnas.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, menggelar tes narkoba bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.

Menurut Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid, hal itu bisa dijadikan upaya deteksi dini terhadap para calon mempelai yang positif narkoba, agar segera mendapatkan penanganan.

“Lebih dari itu juga dimaksudkan untuk membendung merebaknya penyebaran narkoba secara ilegal yang kami nilai semakin merajalela,” ujar Zainut dalam keterangannya pada Jumat (19/7) kepada redaksi.

Zainut mengatakan, permasalahan narkoba di Indonesia bersifat kompleks. Terbukti jumlah pecandu secara siginifikan meningkat, mulai dari tokoh publik, dosen, pelajar, hingga aparat penegak hukum.

Bahkan, menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah korban yang disebabkan oleh narkoba tahun ini meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

“Berdasarkan data yang kami terima dari BNN, 2,2 persen dari total populasi orang di Indonesia terjerat narkoba,” terang dia.

Seperti diketahui, mulai bulan depan Kanwil Kemenag Jatim memberlakukan tes narkoba bagi pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan ke KUA. Syarat baru tersebut disahkan pada Jumat (12/7) lalu, dengan menggandeng BNN Provinsi Jawa Timur.

KEYWORD :

MUI Tes Narkoba Pernikahan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :