Jum'at, 19/04/2024 13:20 WIB

Sebanyak 132 Imigran Dipindahkan Polisi ke Penampungan

Polisi melakukan inventarisasi dan juga pemindahan sebanyak 132 imigran ke lokasi penampungan yang telah disiapkan.

Renacana pengungsian para imigran yang dilakukan kepolisian. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com -Polrestro Bekasi Kota menggelar rapat koordinasi terkait pemindahan pengungsi imigran ke lokasi penampungan yang dikelola oleh Hotel Mustika di Jalan Garuda, Jatisampurna, Kota Bekasi.

Rapat tersebut dihadiri Nasional Program Officer Internasional Organisasi Migrasi, Haris, Kaban Kesbangpol Pemkot Bekasi Cecep Suherlan, Kapolsek Pondok Gede Kompol Suwari, Wakasat Intelkam Polrestro Bekasi Kota Kompol Muhadi, Kabinda Kota Bekasi Mayor Inf Kawan, Kabid Wasnas Pemkot Bekasi Muhammad Jarnuji dan pengelola Hotel Mustika, UTi.

Dalam rapat tersebut, Cecep menuturkan bahwa pihaknya akan memfasilitasi pemindahan para imigran. “Hari ini kita memfasilitasi dengan adanya surat dari IOM dan sesuai jadwal akan ada pemindahan imigran,” terang Cecep di Rumah Makan Saung Sari Parahiangan, Jalan Raya Kranggan No 1, Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi, belum lama ini.

"Wali Kota telah membuat surat Keputusan terkait tempat penampungan imigran dan ini jangan mundur lagi karena kita sudah beberapa kali mengadakan rapat pertemuan,” sambungnya.

Haris menjelaskan bahwa pihaknya organisasinya di bawah PBB dan bertugas menangani pengungsi. “Kami adalah salah satu organisasi internasional dibawah naungan PBB yang berperan membantu Pemerintah menangani pengungsi,” ujarnya.

Dengan adanya Pepres terkait adanya pencari suaka yang terlantar di Kali Deres dan kita mencari penampungan. Nanti ada sekitar 130 orang pengungsi yang sebelumnya sudah ditaru di rumah penampungan di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat,” lanjutnya.

Haris mengaku telah mengadakan sosialisasi kepada para pengungsi bahwa mereka akan dipindahkan ketempat penampungan yang berdekatan dengan masyarakat terkait aturan yang berlaku di Indonesia.

“Pada saat ini para pengungsi tidak boleh bekerja karena mereka mendapat tunjangan dari IOM. Nantinya para pengungsi akan memiliki Kartu UNHCR (Kartu Pengungsi) dan mereka bukan para kriminal melainkan adalah korban perang,” jelas Haris.

Usai rapat dilakukan pemindahan imigran yang berjumlah 132 orang dengan didampingi oleh 28 orang personel dari Rudenim Jakarta. Para imigran tersebut tiba secara bertahap di lokasi penampungan Hotel Mustika.

KEYWORD :

Imigran Cecep Penampungan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :