Sabtu, 27/04/2024 11:24 WIB

KPU India Larang Penayangan Film Calon Petahana

Pelarangan tersebut menjawab keluhan masyarakat bahwa dengan tayangnya film petahana, dikhawatirkan memberi partai berkuasa keuntungan yang tidak adil.

Film Narendra Modi (Foto: Reuters)

New Delhi, Jurnas.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) India melarang penayangan film tentang Narendra Modi, perdana menteri yang maju kembali dalam pemilihan, hingga setidaknya pemungutan suara berakhir pada 19 Mei 2019.

Pelarangan tersebut menjawab keluhan masyarakat bahwa dengan tayangnya film petahana, dikhawatirkan memberi partai berkuasa keuntungan yang tidak adil.

Partai sayap kanan Modi Bharatiya Janata Party (BJP) sedang mencari masa jabatan kedua, mengulang kemenangan besar atas partai Kongres oposisi pada tahun 2014. Namun hasilnya diperkirakan akan dekat.

Di bawah aturan pemilu India, publikasi konten yang dianggap sebagai materi kampanye, termasuk iklan, film, dan bahkan media sosial, memerlukan persetujuan komisi pemilihan sebelumnya.

Kongres sempat bersikeras penolakan itu adalah propaganda, bahkan membawa perlawanannya ke pengadilan tertinggi negara itu.

Dikutip dari Reuters, film Modi bercerita tentang perjalanan hidup seorang pemimpin nasionalis Hindu ke kkursi kekuasaan, dari dulunya seorang penjual teh di stasiun kereta.

Film ini telah diberikan sertifikat sensor, dan rencananya akan dirilis pada Kamis besok, ketika gelombang pertama pemilih pergi ke kotak suara.

Produser dua serial TV juga diberi peringatan oleh Komisi Pemilihan, karena mempromosikan skema hewan peliharaan Modi melalui pertunjukan mereka.

KEYWORD :

Calon Petahana Narendra Modi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :