Mantan Menko Maritim, Rizal Ramli
Jakarta - Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli melaporkan dugaan tindak kejahatan korupsi di sektor impor pangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada delapan dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK.
Rizal Ramli mengatakan, delapan dugaan tindak kejahatan korupsi itu berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait impor pangan."Itukan mereka lakukan audit terhadap prosedur. Ternyata banyak sekali pelanggaran prosedur dalam menentukan impor dan prosesnya," kata Rizal, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/10).Kata Rizal, laporan dugaan tindak kejahatan korupsi itu disampaikan kepada Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Dimana, Basaria berjanji akan menindak laporan tersebut.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Rizal Ramli Impor Pangan KPK Korupsi

























