Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil ulang pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjiah Nursalim. Sjamsul dan istri sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, hingga saat ini belum ada informasi dari Sjamsul dan istri terkait pemeriksaan tersebut. Padahal, KPK telah melayangkan surat pemanggilan sejak seminggu yang lalu.Dimana, hari ini merupakan pemanggilan kedua Sjamsul dan Itjih setelah sebelumnya, Senin (8/10) mangkir. Sedianya, Sjamsul dan istri dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dalam pengembangan kasus korupsi penerbitan SKL BLBI. "Sampai Selasa siang ini belum ada informasi pihak Sjamsul terkait dengan keinginan untuk menghadiri permintaan keterangan di kasus BLBI," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/10).
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus BLBI KPK Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim



























