Tersangka Suap PLTU Riau, Eni Maulani Saragih
Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih kembali mengangsur pengembalian uang suap PLTU Riau-1 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, angsuran kedua yang dikembalikan Eni sebesar Rp 500 juta. Dengan demikian total yang dikembalikan Eni ke KPK sebesar Rp 1 miliar."Tadi EMS menyampaikan juga telah mengembalikan uang Rp500 juta ke KPK," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/10).Baca juga :
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Menurutnya, selanjutnya uang tersebut akan disimpan ke kas negara melalui rekening KPK. Pengembalian uang pun bakal dituangkan dalam berita acara sebagai barang bukti.
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap PLTU Riau Golkar Airlangga Hartarto




























