Pengacara Senior, Melany Dian Risiyantie disebuah kesempatan. (Foto : Jurnas/Ginting)
Jakarta- Pemilu Legislatif 2019 sebentar lagi digelar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan pendaftaran untuk calon anggota legislatif DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Dari daftar yang ada, terdapat 54 artis ibukota yang menjadi caleg. Angka ini meningkat dari tahun lalu.
Pengacara senior wanita dari Bali, Melany Dian Risiyantie menilai, pada pesta demokrasi kali ini banyak artis yang nyaleg adalah hal yang biasa. Namun karena sosok artis lebih dikenal namanya lantas menjadi istimewa.
“Menurut saya artis adalah public figure dan kalau mendaftar dan akhirnya jadi caleg, itu sah-sah saja aja. Nyaleg itu hak semua warga negara Indonesia. Namun ada juga tapinya, harus berkompeten dan tidak cukup hanya bermodalkan ketenaran, nama besar atau muka cantik dan ganteng saja tapi harus punya skill yang cukup untuk mewakili rakyat,” ujar Melany di Jakarta, baru-baru ini.Wanita yang juga Ketua DPW Asahi Propinsi Bali ini menambahkan, artis juga harus bisa menyampaikan aspirasi rakyat banyak yang sudah memilih mereka.Baca juga :
Sienna Miller Beberkan Penyadapan Ilegal The Sun
Wanita asal Surabaya ini menambahkan, bahwa di mata hukum, seseorang mempunyai hak yang sama. Tidak ada perbedaan jabatan, status sosial maupun profesi. “Apabila seseorang dirasa berkompeten menyandang status sebagai caleg, baik itu seorang artis atau bukan adalah sah-sah saja,” tambah pengacara yang mengidolakan sosok Srikandi Indonesia ini.
Sienna Miller Beberkan Penyadapan Ilegal The Sun
Kabar Artis Artis Caleg Melany Dian