Jum'at, 19/04/2024 04:25 WIB

Ada Pertemuan Dirut PLN dan Idrus Marham dengan Tersangka Proyek PLTU Riau

KPK mengendus dugaan keterlibatan Idrus dan Sofyan dalam kasus ini.

Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir di KPK (Foto: Rangga/jurnas.com)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri aliran dana kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1 ke sejumlah pihak. Pun termasuk diduga aliran dana‎ terhadap Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

Beberapa waktu lalu, penyidik KPK telah memeriksa Idrus dan Sofyan. Dalam pemeriksaan itu penyidik mendalami informasi terkait dengan aliran dana.

"Secara rinci tentu pemeriksaan tidak bisa disampaikan, tapi dari dua saksi kemarin kami mendalami kurang lebih ada informasi terkait dengan aliran dana. Jadi sejauh mana aliran dana terkait dengan PLN ini," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (24/7/2018).

Selain itu, KPK mendalami sejumlah pertemuan yang diduga dilakukan Idrus dan Sofyan, dengan tersangka Wakil Ketua Komisi VII, Eni Saragih serta, tersangka bos saham Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo.

KPK mengendus dugaan keterlibatan Idrus dan Sofyan dalam kasus ini. Di CCTV yang disita KPK seusai penggeledahan beberapa lalu juga mengungkap sempat ada pertemuan antara Eni, Idrus, Johannes, dan Dirut PLN Sofyan Basir membahas proyek investasi senilai 900 dollar AS di Riau itu.

"‎Pertemuan-pertemuan yang terjadi antara para saksi ada dua orang saksi dengan tersangka apa yang dibahas kan di sana juga didalami oleh KPK. Termasuk proses kerja sama proyek Riau-1 ini karena prosesnya kan tidak terjadi satu atau dua minggu belakangan. Prosesnya ini sudah terjadi jauh-jauh hari sebelumnya tentu kami perlu lihat kronologi yang lebih rinci bahkan dugaan penerimaan uangnya kan diduga sudah terjadi sejak Desember tahun lalu," ujar Febri.‎

‎Usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Idrus dan Sofyan tak membantah mengenal tersangka Eni dan Johannes.

Eni Maulani Saragih dalam kasus ini diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari Johannes. Diduga suap itu untuk mengatur supaya Blackgold Natural Resources Limited masuk konsorsium yang mengerjakan proyek PLTU Riau 1.

PT. PLN diketahui telah menunjuk anak usahanya yakni PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) untuk mengerjakan proyek PLTU Riau 1. KPK mengendus ‎ada peran Eni Saragih dan Idrus, serta Direktur PT PLN Sofyan Basir, sampai akhirnya Blackgold masuk konsorsium proyek ini. Beberapa waktu lalu kediaman Sofyan Basir, kantor pusat PLN dan kantor PJB I digeladah KPK.

KEYWORD :

Idrus Marham PLN Sofyan Basir




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :