Juru bicara KPK Febri Diansyah
Jakarta - Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur M Samsul Arifien resmi dijebloskan ke jeruji besi Pomdam Jaya Guntuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/7/2018).
"Ditahan 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta.Samsul ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta. Samsul yang mengenakan rompi tahanan oranye tak banyak berkomentar saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan awak media."Tanya kepada penyidik. Kami serahkan saja pada penyidik," ucap Samsul sebelum naik ke mobil tahanan.
Adapun 7 orang yakni Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochammad Basuki, Staf DPRD Jatim Rahman Agung dan Muhammad Santoso, anggota DPRD Jatim Mohammad Kabil Mubarok, Kepala Dinas Pertanian Jatim Bambang Heriyanto, PNS Dinas Pertanian Jatim Anang Basuki Rahmat dan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatim Rohayati.
Samsul Arifien Jawa Timur KPK