Ketua DPR, Bambang Soesatyo
Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi keputusan Polri menghentikan penyidikan kasus chat Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab.
"Dengan terbitnya surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus ini, DPR berharap suasana di dalam negeri semakin teduh dan kondusif," kata Bamsoet, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Minggu (17/6).Keputusan Polri menerbitkan SP3 kasus Rizieq, kata Bamsoet, mencerminkan kemurnian penegakan hukum dan patut diapresiasi. Dengan begitu, Polri telah memastikan bahwa Habib Rizieq tidak bermasalah dengan hukum."Para pendukung dan simpatisan Habib Rizieq diharapkan bisa menerima keputusan Polri ini dengan legowo dan bijaksana," terangnya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
FPI Rizieq Shihab Polda Jabar Chat Mesum
























