Sabtu, 20/04/2024 05:39 WIB

Tersangka Kasi Kemenkeu Ini "Kelas Kakap" Terima Suap

Dalam kurun beberapa waktu, Yaya diduga kerap menerima uang dalam bentuk rupiah. Kemudian penerimaan itu dikonversi menjadi logam mulia dan mata uang asing.

Politisi Partai Demokrat, Amin Santoso mengenakan baju tahanan ala KPK usai menjalani pemeriksaan setelah kena tangkap tangan suap anggaran. (Foto: Jurnas.com/Rangga Tranggana)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, tersangka bernama Yaya Purnomo (YP) yang menjabat Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan ini, kerap menerima hadiah atau janji yang bertentangan dengan jabatannya.

Demikian disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo. Agus bahkan menyebut pihaknya sudah melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait Yaya sejak akhir 2017.  "Untuk YP (Yaya Purnomo) itu kita amati sudah lama. Ada satu kasus sebelum OTT ini," ungkap Agus di kantornya, Jakarta, Sabtu (5/5/2018) malam.

Namun, Agus belum mau merinci lebih lanjut mengenai kasus dugaan korupsi yang sedang proses penyelidikan dan melibatkan Yaya tersebut. "Jadi banyak orang daerah yang memberi. Mudah-mudahan sangat berkaitan," tutur Agus.

Agus berjanji bahwa pihaknya  bakal menelisik lebih dalam peran Yaya dalam pusaran korupsi di Kementerian Keuangan. Mengingat, Yaya diduga tak hanya menerima suap dari kontraktor Ahmad Ghiast (AG), tapi dari pihak lain.

Dugaan penerimaan itu dikuatkan dengan ditemukannya sejumlah barang bukti berupa logam mulia seberat 1,9 kilogram, Rp 1,4 miliar, USD 12.500 dan SGD 63.000 dari apartemen Yaya. Padahal barang bukti itu di luar kasus suap yang kini menjeratnya sebagai tersangka.

Dalam kurun beberapa waktu, Yaya diduga kerap menerima uang dalam bentuk rupiah. Kemudian penerimaan itu dikonversi menjadi logam mulia dan mata uang asing.

Dikatakan Agus, pihaknya sudah mengantongi pihak-pihak yang menyuap Yaya. Dugaan itu akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik KPK. "Siapa saja yang memberi kami punya data nanti digali lebih lanjut, mudah-mudahan akan ditemukan lebih lanjut," tandas Agus.‎

KPK diketahui telah menetapkan Amin Santono, Yaya Purnomo, Eka Kamaludin (swasta), serta seorang kontraktor bernama Ahmad Ghiast. Amin, Yaya dan Eka diduga menerima suap dari Ahmad Ghiast. Dugaan suap ini terkait dengan penerimaan hadiah janji usulan dana Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2018.

KEYWORD :

Amin Santono Yaya Purnomo Suap Anggaran




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :