Ketua DPP PDIP, Junimart Girsang
Jakarta - Meski berstatus sebagai tersangka kasus dugaan e-KTP dan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setya Novanto masih menjabat sebagai Ketua DPR. Status hukum Novanto dinilai tidak mengganggu kinerja DPR.
Penilaian itu disampaikan politikus PDI Perjuangan (PDIP), Junimart Girsang, dalam sebuah diskusi bertajuk "Posisi Ketua DPR: antara Politik dan Hukum", di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (8/12).Menurutnya, meski Novanto menjadi tahanan KPK, masih ada empat pimpinan lain yang bisa memimpin kinerja DPR. Untuk itu, Junimart meminta agar status Novanto tidak terlalu didramatisir."Jadi jangan terlalu di dramatisir dengan tersangka dan ditahannya Pak Setya Novanto maka DPR menjadi tidak bisa bekerja. Saya tidak merasakan ada gangguan apapun, termasuk teman-teman di Fraksi PDIP," kata Junimart.Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK PDIP