
Ada yang menyebut BPJS Kesehatan sebagai riba.
Jakarta - Kondisi keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sedang defisit. Makanya, pemerintah sedang menyiapkan skema urunan biaya dengan Pemerintah dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Itu dikatakan Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo dalam diskusi mengenai JKN di Kementerian Komunikasi dan Informatika Jakarta, Kamis, mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan regulasi urun biaya dari cukai tembakau dan pajak rokok tiap daerah untuk membiayai program JKN.Rencana urun biaya dengan pemerintah daerah dikarenakan adanya tunggakan dari pemda dalam menyalurkan pembiayaan klaim pada BPJS Kesehatan dari kepesertaan yang ada di daerah."Mulai 2014 sampai hari ini banyak pemda masih utang kepada BPJS Kesehatan baik pusat dan daerah, kurang lebih Rp1,3 triliun," kata Mardiasmo.Baca juga :
Lima Rekomendasi Camilan Rendah Gula, Apa Saja?
Untuk mengatasi hal itu sudah diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183 Tahun 2017 yang bisa mengatur tata cara pemotongan dana bagi hasil dan atau dana alokasi umum (DAU) pada daerah yang punya tunggakan program JKN di daerah.
Lima Rekomendasi Camilan Rendah Gula, Apa Saja?
Baca juga :
Inilah 6 Tanda Tubuh Anda Kekurangan Kalsium
Inilah 6 Tanda Tubuh Anda Kekurangan Kalsium
Kementerian Keuangan BPJS Kesehatan