Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham
Jakarta - Rapat pleno DPP Partai Golkar memutuskan Sekjen Idrus Marham untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar.
Idrus menjadi Plt Ketum Partai Golkar hingga putusan atas gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto."Menyetujui Idrus Marham sebagai Plt ketua umum sampai putusan praperadilan," kata Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid membacakan hasil rapat pleno Partai Golkar, Selasa (21/11).Kata Nurdin, jika gugatan diterima, maka jabatan Idrus sebagai Plt Ketum Golkar secara otomatis berakhir dan pimpinan Golkar dikembalikan kepada Novanto.Baca juga :
Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
"Plt ketua umum dalam menjalankan tugasnya, harus dibicarakan bersama ketua harian, koordinator bidang dan bendahara umum," ucap Nurdin.Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjebloskan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ke balik jeruji besi, Senin (20/11) dini hari.Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Baca juga :
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK Golkar