
Patrialis Akbar
Jakarta - Sidang kasus dugaan suap terkait uji materi Undang-Undang Nomor 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menjerat Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dan rekannya Kamaludin memasuki babak akhir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Keduanya akan menghadapi vonis majelis hakim pengadilan Tipikor pada Senin (4/9/2017) siang.
Patrialis mengaku tak ada persiapan khusus dalam menghadapi vonis hakim.Menurut Patrialis, dirinya hanya banyak berdoa dalam menghadapi vonis.Patrialis menyerahkan sepenuhnya vonis dalam kasus ini kepada majelis. Dia tampak siap dengan segala keputusan yang diambil majelis."Nggak ada persiapan, kita berdoa saja. Kita lihat saja nanti, saya serahkan sepenuhnya ke majelis," ucap Patrialis di pengadilan Tipikor Jakarta.
Patrialis Akbar Suap MK KPK