Kamis, 25/04/2024 06:26 WIB

PAN Dukung Revisi UU KPK

PAN mendukung rencana Revisi RUU KPK yang sudah masuk dalam agenda program legislasi nasional (Prolegnas) 2017-2018.

Waketum PAN, Mulfachri Harahap

Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung rencana Revisi Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah masuk dalam agenda program legislasi nasional (Prolegnas) 2017-2018.

Wakil Ketua Umum PAN, Mulfachri Harahap mengatakan, partai pimpinan Zulkifli Hasan itu mendukung revisi UU KPK sepanjang untuk memperbaiki pemberantasan korupsi.

"Sepanjang untuk memperbaiki strategi pemberantasan korupsi di negeri ini, saya kira PAN akan setuju," kata Mulfachri, saat dihubungi, Jakarta, Kamis (24/8).

Menurutnya, sejumlah temuan Pansus Hak Angket KPK sebagai rekomendasi pendukung atas revisi UU KPK. Sebab, berdasarkan temuan tersebut ada dugaan penyalahgunaan dan pelanggaran yang dilakukan KPK.

"Apa yang dilakukan Pansus menjadi bahan yang sangat berguna untuk perbaikan pemberantasan korupsi ke depan," tegas Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Sebelumnya, Anggota Pansus Hak Angket KPK Risa Mariska mengatakan, revisi RUU KPK ternyata sudah masuk dalam agenda program legislasi nasional (Prolegnas) 2017-2018. Pembahasan RUU KPK tinggal menunggu waktu.

"Terkait dengan revisi UU KPK sudah masuk dalam agenda prolegnas di DPR. Tetapi sebaiknya revisi ini dilakukan setelah penetapan prolegnas prioritas 2017-2018. Tunggu saja," kata politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.

KEYWORD :

Pansus Angket KPK Revisi UU KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :