https://covid19.go.id/
Menurut Lestari, langkah strategis itu antara lain penambahan sarana dan prasarana kesehatan untuk mengatasi pertambahan kasus positif Covid-19 yang cukup signifikan.
Potensi Umat Islam membantu secara materiil selain yang non materiil terhadap eksistensi dan pembangunan NKRI seperti ini, adalah tradisi menyejarah Umat Islam Indonesia.
Bank Dunia memasukkan Indonesia ke dalam daftar 10 negara berpendapatan kecil dan menengah dengan utang luar negeri tertinggi di dunia.
Dalam laporannya, Bank Dunia juga menyebutkan bahwa terjadi peningkatan posisi utang luar negeri Indonesia sebesar 5% dari tahun 2018 yang tercatat sebesar US$ 379,58 Miliar.
Wakil Ketua MPR Dr. H. Sjarifuddin Hasan, SE, MM, MBA mengingatkan para santri di berbagai pondok pesantren bahwa pandemi Covid-19 yang melanda bangsa dan mengakibatkan berbagai dampak negatif mulai dari kesehatan sampai perekonomian, hingga kini belum usai.
Mengingat masih ada tantangan besar memastikan segala peraturan perundang-undangan, baik di tingkat pusat maupun daerah, tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Pemerintah, jelas Lestari, memilih penanggulangan pandemi berjalan bersamaan dengan upaya pemulihan ekonomi.
Jangan sampai ini jadi pasal karet yang menjadi justifikasi bagi masyarakat untuk main hakim sendiri atau cepat lapor ke kepolisian tanpa bukti yang dibenarkan.
Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021 harus diikuti dengan perbaikan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Masyarakat Indonesia sangat memegang teguh pemahaman dan implementasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika yang MPR menyebutnya sebagai Empat Pilar.