Peluang itu terbuka setelah penyelidik KPK merampungkan klarifikasi terhadap mantan staf khusus Nadiem yang bernama Fiona Handayani.
Handayani bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pengadaan mesin EDC BRI Tahun 2020-2024 yang merugikan negara hingga Rp744 miliar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mempertimbangkan pencekalan terhadap Jurist Tan dan Fiona Handayani, dua mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Anwar Makarim
Mereka merupakan PNS Kementerian ESDM atas nama Beni Arianto, Priyo Andi Gularso dan Christa Handayani Pangaribowo.
Bayangkan saja, Dia sebagai Menteri, sebagai ketua umum, sudah tebar program dan baliho dimana-mana, tetap saja elektabilitasnya tidak naik. Bahkan kalah dengan Dedy Mulyadi. Kalau tetap dipertahankan, percayalah, Golkar bakal jeblok di 2024.
tidak terima untuk berdamai
Rifa berjuang agar mendapat keadilan
Hukum harus ditegakkan kepada siapa pun
Kedua legislator itu adalah Ade Barkah Surahman, anggota DPRD dua periode hingga 2024 dan Siti Aisyah Tuti Handayani, anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019.
Siap-siap Kendal menjadi kekuatan baru ekonomi Indonesia, siap-siap Kendal menjadi kemajuan industri.