Persatuan Guru Republik Indonesia mendukung rencana pemerintah untuk mengembalikan sistem penjurusan di jenjang sekolah menengah atas (SMA).
Penjurusan di SMA perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan siswa dan kebutuhan pembangunan negara, terutama dalam bidang teknologi dan sains.
Di Jerman sejak kelas 5 SD sudah diarahkan ke penjurusan atau peminatannya dalam bidang vokasi, sehingga tingkat pengangguran anak mudanya relatif rendah.
Sebagaimana diketahui, Kurikulum Merdeka yang diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim beberapa hari lalu, menghapuskan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa bagi pelajar SMA. Sebagai gantinya, siswa bebas memilih mapel.