Santri tahfidz adalah pahlawan bagi umat Islam, dengan adanya para penghafal Al-Qur’an, maka seluruh umat Islam di Dunia gugur kewajiban.
Diskusi mengenai had kifayah telah lama dilakukan para ulama dan pakar dalam berbagai literatur yang beragam. Namun hingga kini, Indonesia belum pernah memiliki nilai had kifayah yang terukur dengan jelas dan objektif.