Penerapan barcode sudah dilakukan di negara-negara luar. Kebijakan ini untuk memudahkan kerja polisi dan pelanggar lalu lintas untuk bertanggung jawab.
Selain meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mentaati ketentuan lalu lintas, penerapan e-TLE juga mengurangi potensi moral hazard terhadap aparat kepolisian yang bertugas di lalu lintas.
Tilang elektronik (E-TLE) kembali aktif mulai hari ini. Gubernur Anies Baswedan setuju dengan sistem tilang tersebut.