Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat adanya penurunan harga beberapa komoditas pangan di tingkat konsumen
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga beras premium di tingkat konsumen turun menjadi Rp15.782 per kilogram
Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan tren penurunan harga sejumlah bahan pokok, termasuk beras, cabai, hingga minyak goreng, pada Selasa (9/9)
Kenaikan ini ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 sebagai langkah jangka pendek untuk menjaga stabilitas harga dan kelancaran distribusi beras di dalam negeri.
Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) pun mendorong produsen beras premium agar dapat berbenah
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumpulkan para kepala daerah di Indonesia Timur serta para produsen atau pelaku usaha pangan di Kantor Bapanas pada Jumat (16/5/2025).
Penyidik KPK juga memanggil Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.
Pemerintah memperkirakan penurunan produksi gabah/beras bisa berkisar di angka 5 persen.
Arief meminta agar HAP gula konsumsi di tingkat produsen sebesar Rp 12.500 per kg dapat diimplementasikan sesegera mungkin.
Arief mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Bulog melalui Bapanas untuk memastikan penyerapan beras sebesar 2,4 juta ton sampai dengan akhir tahun 2023.