Asyir Safaat dan Awaluddin berkomitmen untuk mewadahi aspirasi para pemuda yang gandrung di bidang olahraga
Meriahkan HUT Kemerdekaan tahun 2023, Calon Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Nasdem, Awaluddin, ST dan Calon Anggota DPRD Kabupten Bogor Asyir Safaat, SH menginisasi kegiatan olahraga berupa turnamen sepakbola
Sejumlah media asing ramai menyoroti bebasnya terpidana kasus bom Bali, Abu Bakar Ba`asyir pada Jumat (8/1) siang.
Abu Bakar Ba`asyir dipenjara pada tahun 2011 karena terkait dengan kamp pelatihan militan di provinsi Aceh, Indonesia.
Polemik pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Ba`asyir dinilai sebagai bukti bahwa pemerintahan Presiden Jokowi amburadul alias tidak beres dalam segi ketatanegaraan.
Wacana pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Ba`asyir disebut atas perintah Presiden Jokowi kepada Yusril Ihza Mahendra.
Terpidana terorisme Abu Bakar Ba`asyir baru bebas murni menjalani hukuman pidana pada 24 Desember 2023. Dimana, Ba`asyir divonis penjara 15 tahun pada 2011 lalu.
Pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba`asyir oleh Presiden Jokowi dinilai sebagai manuver politik jelang pelaksanaan Pilpres 2019 mendatang.
Presiden Jokowi akan segera membebaskan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba`asyir. Pembebasan Ba`asyir sendiri tanpa ada syarat yang memberatkan.