Pemerintah mulai mencairkan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen aparatur sipil negara (ASN), yang bertugas di perguruan tinggi negeri (PTN) Satker, PTN BLU belum remunerasi, dan lingkungan LLDikti pada pekan ini.
Mendes Yandri berharap semangat pegawai terus meningkat berikut dengan angka tukin yang tidak berhenti di 80 persen namun bisa mencapai lebih tinggi lagi.
Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti Saintek) resmi diumumkan
Diskusi Kebangsaan, Ibas: Kesejahteraan Dosen Penting, Tukin Mesti Cair Segera
Ketidaksesuaian dalam regulasi dan keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama
Hasil penelusuran kami yang kita lihat, Saudara pernah terlibat dan berkomunikasi dengan pihak yang berperkara, yakni M Idrus Proyoto kalau gak salah.
Kenaikan Tukin, Gus Halim: Momentum Peningkatan Semangat Kerja
Tunjangan Kinerja Pegawai Kemendes PDTT Disetujui Naik Jadi 80 Persen
Tuntutan tersebut dibacakan tim jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta.