713 mahasiswa Universitas Muria Kudus (UMK) dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik di 123 desa se-Kabupaten Kudus
Dudy Jocom diyakinj bersalah melakukan korupsi proyek gedung kampus IPDN
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu tersangka baru dalam perkara ini yaitu mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani.
Uang itu diduga diterima Miryam dari mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom
Wijaya akan diperiksa untuk tersangka mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri Dudy Jocom.
Eksekusi dilaksanakan usai vonis terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Gedung IPDN Provinsi Sulsel di Kabupaten Gowa itu inkrah.
Adi Wibowo diduga melakukan pengaturan dalam proses pelelangan untuk memenangkan PT Waskita Karya menggarap proyek Gedung IPDN tersebut.
Tuntutan itu dibacakan jaksa Ikhsan Fernandy dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (26/9).
Wapres: pola pikir ASN "Bangga Melayani Bangsa"