IJEPA yang berlaku efektif sejak 1 Juli 2008 merupakan tonggak penting dalam hubungan ekonomi bilateral antara Indonesia dan Jepang
Permendag tersebut diterbitkan atas tinjauan umum (general review) dari IJEPA.
Kandidat IJEPA batch XIV ini, direncanakan akan diberangkatkan ke Jepang sebanyak 271 orang, terdiri dari 8 kandidat nurse (kangoshi) dan 263 kandidat careworker (kaigofukushishi).
Sebanyak 3.080 PMI telah bekerja sebagai Nurse dan Careworker di Jepang, dan 716 orang di antaranya telah berhasil menjadi Registered Nurse dan Certified Careworker di Jepang.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan, Kementerian Perdagangan permudah fasilitasi ekspor ke Jepang melalui Surat Keterangan Asal (SKA) Elektronik (e-form)