Pengusutan dilakukan dengan memeriksa Auditor Utama AKN IV BPK Syamsudin
Haerul Amri akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
Dalam laporan ini, Anggota IV BPK, Haerul Saleh menyatakan pengelolaan keuangan di lingkup Kementan bersih dan layak mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian atau WTPdalam mendapat WTP telah memenuhi empat kriteria kepatutan.
Sawit Indonesia Award 2022, 55 Insan Perkelapasawitan Nasional Raih Penghargaan.
Rapat direksi menunjuk Shanti Puruhita untuk menjalankan kewajiban sebagai direktur utama
Amri ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang Alfamidi pada 2020 di Kota Ambon.
KPK juga menduga Amri ditugaskan untuk melobi Richard Louhenapessy agar perizinan cabang retail Alfamidi di Ambon segera disetujui.
Tujuannya, untuk mengingatkan kembali masyarakat agar memahami lebih dalam mengenai nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
KPK menduga aset itu hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Puput.