Kemnaker memperkuat pengarusutamaan hak penyandang disabilitas dengan mendorong Pemerintah, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta untuk mempekerjakan penyandang disabilitas.
Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Maruli A. Hasoloan mengatakan Pemerintah terus mendorong agar perusahaan-perusahaan dapat memberikan kesempatan kerja lebih luas kepada penyandang disablitas.