KPK menyita sejumlah aset terkait dugaan korupsi dalam pencairan kredit usaha pada BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) tahun 2022-2024.
KPK menyebut berdasarkan penghitungan oleh BPK RI, nilai kerugian negara dalam perkara ini sekurang-kurangnya mencapau Rp254 miliar.
Rekening Nasaban BPR yang dijamin LPS pada periode yang sama mencapai 99,97 persen
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mendorong penguatan tata kelola dan manajemen BPR. “Sejak tahun 2005, sudah ada 143 bank telah dilikuidasi yang mayoritas adalah BPR.
KPK membuka peluang memanggil paksa Manager Kredit BPR Benta Tesa seusai mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 28 Juli 2025.
Jhendik Handoko bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha pada PT BPR Jepara Artha Tahun 2022-2024.
Beberapa aset yang disita ialah dua bidang tanah seluas 3.800 meter persegi dan pabrik dengan nilai total Rp 50 miliar yang berlokasi di Klaten, Jawa Tengah.
KPK mendalami peran Jhendik dalam kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha pada PT BPR Jepara Artha.
Penyitaan oleh KPK tersebut dalam rangka memulihkan kerugian negara.