Yulce Wenda selaku istri Lukas Enembe beserta anaknya Astract Bona Timoramo Enembe sedianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lukas Enembe pada Rabu (18/1).
Selain istri dan anak Lukas Enembe, tim penyidik KPK juga memanggil satu orang lainnya lagi untuk diperiksa pada hari ini.
Istri Lukas Enembe bernama Yulce Wenda dan anak Lukas Enembe, Astract Bona Timoramo Enembe dipanggil sebagai saksi.
Pemblokiran rekening ini berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua
Masyarakat tidak perlu melakukan intervensi terhadap kasus Lukas Enembe.
Setiap terjadi gangguan keamanan, di mana saja, maka itu menjadi kewajiban bagi Polri, TNI, dan instansi terkait untuk menjaganya.
Bila dilihat sejarahnya, Belanda melepas Papua pada Agustus 1962 dengan syarat harus didahului dengan referendum. Referendum yang dikenal dengan penentuan pendapat rakyat (Pepera) dilaksanakan pada 1969 disaksikan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menentang keras pernyataan yang dilakukan Benny Wenda. Pasalnya, baru-baru ini, Benny Wenda melakukan deklarasi kemerdekaan Papua Barat secara tidak berdasar, pada Selasa (1/12/2020), sebab Papua dan Papua Barat merupakan wilayah Indonesia yang sah.
Benny Wenda dan para pengikutnya dengan sangat jelas telah melakukan tindakan makar, karenanya pemerintah harus mengambil tindakan penegakan hukum yang tegas.