Namun, bagi Mohamad Taufik, Ketua DPD Gerindra DKI, gaya bicara, sikap dan perilaku Ahok dinilai banyak kalangan cenderung tidak santun.
Basuki Tjahaja Purnama tidak bisa serta merta menolak permohonan Yusril Ihza Mahendra untuk menjadi pihak terkait dalam uji materi Undang-Undang Pilkada.
Permintaan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok agar Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Yusril Ihza Mahendra dianggap tidak relevan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kerap menunjukkan sikap inkonsisten antara perkataan dengan perbuatan.
PDIP mempertanyakan sikap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait gugatan uji materi Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konstitus.
Pemerintah menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah melanggar sumpah jabatan. Hal itu terkait gugatan uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Pilkada.