Penambangan di Kali Kasi,Kampung Pubuan Distrik Kebar, Kabupaten Tambrauw berlangsung tanpa izin usaha pertambangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan keterlibatan petinggi Polri dan TNI dalam melindungi usaha tambang dan kebun ilegal.
Penambang liar di Brasil sering mengekstraksi emas dari area yang tidak diperbolehkan menambang, seperti cagar alam yang dilindungi atau tanah adat.
Akibatnya, keberadaan tambang ilegal ini telah menimbulkan keresahan masyarakat dan dikhawatirkan akan berdampak pada lingkungan dan pelanggaran hukum lainnya. Selain itu, pemerintah Kabupaten Manokwari diketahui juga telah menyatakan bahwa tidak pernah mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR) terkait tambang ilegal ini.
Dia menilai penyimpangan PT BEP jauh lebih berat ketimbang 2078 perusahaan yang telah dicabut izinnya.
Pengusutan akan dilakukan dengàn berkoordinasi bersama Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
KPK akan melibatkan Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi.
Saat ini, lebih 3,7 juta orang bekerja di tambang ilegal
Kami menduga ada oknum PLN, sehingga para penambang mendapatkan pasokan tenaga listrik