Kesepakatan tersebut tertuang dalam Perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) libur nasional dan cuti bersama tahun 2018
Untuk mencegah dan menangani penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Berbahaya Lainnya, 13 Kementerian dan Lembaga Negara sepakat menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB).
Umar meminta seluruh pihak menaati Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, yang hanya membolehkan sekolah di zona hijau untuk kembali melakukan tatap muka pada tahun ajaran baru, Senin (13/7).
Pemerintah akhirnya merevisi regulasi pembelajaran di tengah pandemi Covid-19 yang tertera dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
Pesan ini disampaikan Mendikbud, usai merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, yang akhirnya membolehkan sekolah di zona kuning untuk menggelar pembelajaran tatap muka.
Sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, pengambilan keputusan dilakukan secara bertingkat mulai dari sekolah, hingga pemerintah daerah dengan pertimbangan dari satuan gugus tugas Covid-19 daerah.
Maka dari itu, Pemerintah melakukan kebijakan yang dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) dan ditandatangani oleh sejumlah petinggi lembaga negara.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menegaskan bahwa pembelajaran semester genap pada awal Januari 2021, tetap mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait pembelajaran tatap muka pada Januari 2021, harus disikapi para pemangku kepentingan di daerah dengan bijak.