Sekitar 470.000 personil Polri dan 800.000 personel TNI harus melayani dan melindungi, sekaligus menjaga sekitar 270 juta jiwa penduduk.
Polri perlu menindak tegas berbagai pemilik senjata api ilegal. Agar bisa memberikan efek jera, sehingga tidak ada lagi yang berani menyalahgunakan senjata api.
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengecam tindakan dua anggota Polri yang berasal dari Polres Ambon dan Polres Pulau Lease yang diduga menjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Kasus jual-beli senjata api dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, adalah salah satu bentuk pengkhianatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Polri harus menindak tegas dua anggota polisi yang diduga menjual senjata dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Tindakan dua anggota Polri yang berasal dari Polres Ambon dan Polres Pulau Lease yang diduga menjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua menuai kecaman dari Pimpinan DPR RI.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang juga Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri (PERIKSHA) menuturkan dalam upaya perlindungan diri, masyarakat diizinkan memiliki senjata api dengan persyaratan yang ketat.
Hukum harus menjadi panglima, agar keadilan bisa ditegakan, dan keamanan serta ketertiban masyarakat senantiasa terjaga.
Penembakan brutal yang menewaskan pengusaha pelayanan di Kelapa Gading terus diusut kepolisian.
Waspada! Jangan percaya dengan pelintiran berita seolah-olah saya mengusulkan pada Kapolri soal kepemilikan senjata api untuk warga masyarakat.