Sekitar 700 orang WNI itu tidak hanya memenuhi Aula Hasanuddin yang berada di lantai 1, tetapi juga memenuhi selasar, lobi, basement dan halaman gedung KBRI.
Hal itu diselisik lewat seorang saksi selaku Komisaris PT. Cyclop Raya Papua, Eko Sunaryo
Santunan klaim diterima oleh suami almarhum, Iwan Sunaryo. Santunan klaim yang diterima sebesar Rp85 juta dan beasiswa untuk satu orang anak sampai lulus sarjana.