Selain Rohidin Mersyah, KPK juga menyelesaikan penyidikan dua tersangka tersangka lainnya.
Ketujuh calon bupati itu bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus eks Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Hal itu didalami penyidik lewat kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu Saidirman.
Aset tersebut disita karena diduga berkaitan dengan perkara dugaan pemerasaan dan gratifikasi.
Hal itu didalami penyidik lewat pemeriksaan dua orang saksi pada Jumat, 31 Januari 2025.
Hal itu didalami penyidik KPK saat memeriksa Beni Harjono sebagai saksi.
Hal itu disampaikan Beni usai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Gubernur Bengkulu Rohidim Mersyah.
Barang bukti itu diamankan penyidik KPK saat menggeledah 13 lokasi.