Kami menghindari sekali Ramadhan tahun 2024 itu menjadi masa kampanye dalam pemilihan legislatif, maupun pemilihan presiden. Karena kami meyakini Ramadhan itu adalah bulan suci bagi mayoritas penduduk Indonesia dalam hal ini umat Islam. Dan biarkan juga masyarakat berkonsentrasi untuk melaksanakan ibadah.
Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai Indonesia memerlukan kodifikasi hukum acara dalam menangani perkara sengketa Pemilu.
DPR telah membentuk panja pemberantasan mafia tanah. Lalu, panja pengukuran ulang HGU, dan hal lainnya. Kesadaran itu dalam konteks fungsi konstitusional yang kami miliki.
Bagi kami di Komisi II yang bertugas konstitusional sebagai pengawas, penganggaran dan legislasi, kami berkomitmen pada periode ini untuk bisa menghadirkan solusi terbaik.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi kejujuran yang diakui dan diungkapkan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Kami juga mengapresiasi peran pemerintah daerah yang menyediakan dana untuk pilkada dengan cukup baik.
Terkait dengan rendahnya partisipasi pemilih di hampir seluruh pemilihan gubernur, bupati, wali kota, Komisi II DPR RI sedang mencermati apakah dengan keserentakan pemilihan yang kita lakukan itu justru menimbulkan anomali dengan partisipasi masyarakat.
Kami berharap seluruh tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar dan tetap menjaga integritas serta transparansi.
KPU memperlihatkan kepada kami kesungguhan mereka dalam mengelola data dan informasi, terutama terkait dengan Sirekap di Pilkada 2024.
Betul, karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan pemilu itu 13 Maret 2025. Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, walikota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK.