Bentrokan aparat kepolisian dengan masyarakat di Pulau Rempang pada Kamis (7/9/2023) merupakan bukti bahwa kepolisian masih menggunakan cara-cara represif dalam menangani aksi massa.
Dalam melakukan pengembangan, khususnya pengembangan wilayah strategis, negara tidak boleh semena-mena, harus tetap memperhatikan hak asasi manusia.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap peristiwa bentrokan yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau antara warga dengan aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Direktorat Pengamanan BP Batam.
Bagaimanapun, tentu mereka itu adalah rakyat kita. Oleh karena itu, pendekatan dalam rangka melakukan pembebasan itu dilakukan secara manusiawi. Bagaimanapun ini tentu mencoreng nama baik bangsa dan negara dan ini sudah viral di mana mana. Kasus yang sangat luar biasa yang dihadapi oleh kepolisian dan TNI pada khususnya.
Saya meminta Pak Bahlil segera besok datang ke Pulau Rempang sesuai perintah Presiden. Berkomunikasilah dengan bahasa rakyat, selesaikan ini segera bahwa kita butuh investasi tapi pemerintah tidak mungkin menelantarkan rakyat.
Rencana investasi besar di kawasan Rampang bisa saja akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi di sana. Tetapi harus diingat, bahwa tujuan investasi haruslah diarahkan bagi kesejahteraan rakyat.
Tujuannya untuk melakukan investigasi terkait konflik lahan atas Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City yang ingin dibangun pemerintah.