Irman diketahui didakwa menerima suap dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi.
Donald menilai gugatan Ratu Hemas lebih kuat secara yuridis sehinggamenurutnya bisa menggugurkan keputusan awal MA yang mengesahkan pimpinan DPDRI versi Osman Sapta Odang
Donald menilai gugatan Ratu Hemas lebih kuat secara yuridis sehinggamenurutnya bisa menggugurkan keputusan awal MA yang mengesahkan pimpinan DPDRI versi Osman Sapta Odang
Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (Sekjen DPD) RI, Reydonizar Monoek dinilai telah mempermalukan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas saat acara sidang tahunan bersama DPD-DPR.
Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek dinilai memalukan dan melukai kaum perempuan. Hal itu terkait pembatalan undangan terhadap Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas saat sidang tahunan DPD-DPR.
Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek dinilai layak untuk dipecat dari jabatannya. Hal itu terkait pembatalan undangan terhadap Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas saat sidang tahunan DPD-DPR.
Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek menyebut pencabutan surat undangan terhadap Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas saat sidang tahunan DPD-DPR sebagai tindakan wajar.
Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek dinilai telah melakukan kesalahan serius sebagai pejabat negara terkait penyebaran undangan sidang tahunan MPR, DPR, dan DPD. Untuk itu, Moenek harus dievaluasi.
Sekjen DPD RI, Reydonyzar Monoek disebut telah bertindak semena-mena dan mempermainkan aturan yang berlaku. Hal itu terkait pencabutan undangan terhadap Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dalam sidang tahunan DPD RI.
Meski sudah resmi dipecat BK DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas masih mendapat gaji sebagai Anggota DPD RI. Sebab, PAW senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu masih berproses di Komisi Pemilihan Umum (KPU).